PDIP Melawan! Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Disebut Bermotif Politis
Pelitadigital.id – Dunia politik nasional kembali memanas setelah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersebut terkait kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam, para petinggi partai bersuara lantang menanggapi langkah KPK. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Tallapesy, menyebut keputusan tersebut bermotif politik.
“Karena alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” tegas Ronny.
Aksi Simbolis dengan Kemeja Hitam
Dalam pantauan di lokasi, sejumlah petinggi PDIP seperti Komaruddin Watubun, Deddy Sitorus, dan Adian Napitupulu terlihat hadir dengan mengenakan kemeja hitam. Meski tidak dijelaskan secara langsung, warna seragam tersebut dianggap mencerminkan suasana duka dan perlawanan atas kasus yang sedang dihadapi partai berlambang banteng itu.
Terkait kondisi Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan bahwa yang bersangkutan tetap sehat dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
“Ada (di kantor), beliau baik dan sehat,” ungkap Deddy kepada awak media.
Senada dengan itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah juga mengonfirmasi bahwa Hasto masih menjalankan tugas-tugas partai dengan tenang.
“Saya bertemu Pak Hasto, dan seperti biasa, Pak Hasto melaksanakan tugas kesekjenan partai dan beliau tenang seperti biasa pembawaan Pak Hasto,” ujar Said.
KPK Tegaskan Kasus Terkait Harun Masiku
Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka dikaitkan dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Berdasarkan dokumen yang beredar, nama Hasto tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Dokumen tersebut menyebut bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan hadiah atau janji kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Meski demikian, PDIP menegaskan bahwa tim hukum partai akan menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
“Kami akan menunggu penjelasan resmi dari tim hukum partai terkait hal ini,” tambah Said Abdullah.
Respons Beragam dari Publik
Kasus ini memunculkan berbagai reaksi, baik dari kalangan politisi maupun masyarakat luas. Banyak yang melihat langkah KPK sebagai upaya penegakan hukum, namun tidak sedikit pula yang menilai keputusan ini sarat kepentingan politik di tengah dinamika menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Dengan situasi yang terus berkembang, publik menanti langkah-langkah lanjutan dari KPK maupun respons resmi dari Hasto Kristiyanto terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Sumber : Liputan6