Pelitadigital.id – UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan elemen penting dalam perekonomian Indonesia. Pengertian UMKM tidak sesederhana yang mungkin dibayangkan oleh banyak orang. Lebih dari sekadar bisnis kecil, UMKM mencakup berbagai jenis usaha dengan kriteria dan fungsi yang spesifik.

UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Dengan kontribusinya yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penciptaan lapangan kerja, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Keberadaan UMKM membantu menciptakan pemerataan ekonomi, meningkatkan daya saing produk lokal, dan menjadi penopang ekonomi di saat krisis. Dalam konteks ekonomi yang semakin kompetitif dan dinamis, peran UMKM menjadi sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Apa Itu UMKM?

Secara umum, UMKM adalah bisnis produktif yang dijalankan oleh individu, kelompok, rumah tangga, atau badan usaha kecil. UMKM berperan sebagai motor penggerak ekonomi bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun, pengertian UMKM tidak hanya sebatas itu; ia juga mencakup berbagai jenis usaha dengan karakteristik dan tujuan yang berbeda.

Jenis-Jenis UMKM

Seiring perkembangan teknologi dan zaman, UMKM di Indonesia dibagi menjadi beberapa jenis usaha produktif, yaitu:

  1. Usaha Kuliner Usaha ini sangat populer dan mudah dijalankan dengan modal yang relatif kecil. Pelaku UMKM kuliner dapat menjual berbagai makanan siap saji, minuman, atau bahan makanan seperti frozen food.
  2. Usaha Fashion Meliputi pembuatan dan penjualan pakaian serta aksesoris. Usaha ini tidak memerlukan produksi sendiri karena pelaku bisa menjadi reseller atau dropshipper.
  3. Usaha Kecantikan Bidang ini cocok bagi mereka yang tertarik dengan dunia kosmetik dan perawatan diri. Produk yang dijual bisa berupa make up, skincare, dan perlengkapan kecantikan lainnya.
  4. Usaha Agribisnis Mengacu pada usaha di bidang pertanian, seperti penjualan hasil kebun, bibit tanaman, dan alat berkebun. Modal utama yang dibutuhkan adalah lahan, namun pekarangan rumah juga bisa dimanfaatkan.
  5. Usaha Otomotif Usaha ini mencakup layanan pencucian mobil/motor, rental kendaraan, dan penjualan aksesoris kendaraan. Peluang di sektor ini cukup menjanjikan, terutama di kalangan anak muda.

Fungsi UMKM

UMKM memiliki beberapa fungsi penting yang berperan besar dalam perekonomian nasional, antara lain:

  1. Memenuhi Kebutuhan Masyarakat UMKM dapat menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat secara cepat dan efisien, sehingga menggerakkan ekonomi lokal.
  2. Membuka Lapangan Pekerjaan Dengan berkembangnya UMKM, peluang kerja semakin banyak, sehingga angka pengangguran bisa dikurangi.
  3. Menciptakan Sistem Ekonomi yang Merata UMKM membantu mendistribusikan kekayaan secara lebih merata, mendorong kesejahteraan masyarakat luas.
  4. Penopang Ekonomi Saat Krisis UMKM berperan sebagai penopang ekonomi nasional, terutama saat terjadi krisis ekonomi global.
  5. Meningkatkan Devisa UMKM yang mampu menembus pasar internasional turut berkontribusi dalam peningkatan devisa negara.

Kriteria UMKM

Agar sebuah usaha bisa dikategorikan sebagai UMKM, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Usaha Mikro Dikelola oleh keluarga atau individu dengan omset tahunan maksimal Rp300 juta dan aset tidak termasuk tanah dan bangunan maksimal Rp50 juta.
  2. Usaha Kecil Usaha yang berdiri sendiri dengan omset tahunan antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar dan aset antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.
  3. Usaha Menengah Usaha dengan omset tahunan antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar dan aset antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan jangkauan pasar nasional dan internasional.

Cara Mendaftar UMKM

Proses pendaftaran UMKM dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Registrasi dan Login Masuk ke laman https://oss.go.id, buat akun jika belum memiliki, atau login jika sudah memiliki akun.
  2. Pengisian Data Usaha Setelah login, pilih menu “Daftar”, pilih “Skala Usaha UMK”, kemudian lanjutkan dengan memilih jenis usaha, apakah “Badan Usaha” atau “Orang Perorangan”.
  3. Verifikasi Data Masukkan NIK atau data jenis badan usaha, alamat email, dan nomor HP untuk verifikasi. Isi data dengan benar lalu klik “Verifikasi”.
  4. Profil Pelaku Usaha Lengkapi profil pelaku usaha sesuai data yang terdaftar di Dukcapil, periksa kembali, dan klik tanda centang sebagai bentuk persetujuan dengan syarat dan ketentuan.
  5. Finalisasi Pendaftaran Setelah semua data terisi dengan benar, klik menu “Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Pinjaman Modal untuk UMKM

Menjalankan UMKM tidak lepas dari tantangan modal. Salah satu solusi untuk mengatasi kendala modal adalah melalui pinjaman usaha. Platform seperti Amartha menawarkan pinjaman modal usaha kelompok mingguan yang mudah diajukan dan tanpa potongan admin. Proses pengajuan meliputi pembentukan kelompok, penilaian profil usaha, pencairan dana, dan pertemuan kelompok mingguan untuk pendampingan.

Kesimpulan

Memahami pengertian, jenis, fungsi, dan kriteria UMKM serta proses pendaftarannya sangat penting bagi calon pelaku usaha. Dengan informasi yang tepat, masyarakat dapat lebih mudah memulai dan mengembangkan usahanya, berkontribusi pada perekonomian nasional, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *