Viral Mobil Lexus Berpelat RI 36, Raffi Ahmad dan Polda Metro Jaya Beri Penjelasan
Pelitadigital.id – Mobil Lexus berpelat RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sorotan publik muncul setelah video anggota Patwal yang mengawal mobil tersebut menunjukkan gestur menunjuk-nunjuk ke arah taksi Alphard di tengah kemacetan. Video itu memicu berbagai reaksi, termasuk kritik terkait dugaan sikap arogan petugas.
Raffi Ahmad segera memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Dalam keterangannya, Raffi mengakui bahwa mobil tersebut memang digunakan untuk keperluan dinasnya, namun ia menegaskan dirinya tidak berada di dalam mobil saat insiden terjadi.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi dikutip dari DetikNews.
Kronologi Versi Raffi Ahmad
Raffi juga menjelaskan kronologi insiden tersebut. Menurutnya, kejadian bermula ketika taksi Alphard yang berada di depan rangkaian mobil dinasnya mencoba mengambil jalur kanan untuk menghindari truk yang berhenti di jalur kiri. Namun, manuver tersebut hampir menyerempet kendaraan lain.
“Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” ujar Raffi.
Situasi ini memicu adu argumen antara pengemudi taksi Alphard dan kendaraan lain, yang kemudian mendapat teguran dari anggota Patwal.
Permintaan Maaf dari Penyebar Video
Dalam perkembangan terbaru, pihak Raffi Ahmad menyebut bahwa penyebar video viral tersebut telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Akun TikTok yang mengunggah video itu meminta maaf kepada beberapa pihak yang namanya turut terseret, termasuk Menteri Kominfo Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
“Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” ungkap pernyataan pihak Raffi.
Pemilik akun juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan institusi Polri atas dampak buruk yang ditimbulkan dari viralnya video tersebut.
“Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” demikian penyesalan pemilik akun.
Sikap Polda Metro Jaya
Menanggapi insiden ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengonfirmasi bahwa anggota Patwal yang terlibat, Brigadir DK, telah diberikan sanksi teguran.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” jelas Latif.
Selain itu, Latif menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas sikap yang dianggap tidak layak dari anggotanya. Ia juga memastikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengawalan di masa mendatang.
“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tutup Latif.
Insiden ini menyoroti pentingnya etika dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, khususnya oleh aparat yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.