Longsor di Bandung Barat Telan 8 Korban Jiwa, Operasi SAR Dikebut di Tengah Status Siaga Darurat
Pelitadigital.id – Bencana tanah longsor kembali melanda wilayah Jawa Barat. Kabupaten Bandung Barat diguncang longsor pada Sabtu (24/1) dini hari yang menimbun permukiman warga di Kecamatan Cisarua, Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah. Peristiwa tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia, sementara puluhan warga lainnya masih dalam pencarian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan. Longsor terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat sebagian besar warga tengah beristirahat di rumah masing-masing.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, material longsoran menimbun sejumlah rumah warga sehingga memicu korban jiwa dan hilangnya sejumlah penduduk.
“Material longsor menimbun pemukiman warga sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan warga lainnya dinyatakan hilang,” kata Abdul Muhari dikutip dari batam post.
Berdasarkan data sementara, bencana ini berdampak pada 34 kepala keluarga atau 113 jiwa. Hingga kini, jumlah rumah yang mengalami kerusakan masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.
“Bencana ini berdampak terhadap sekitar 34 kepala keluarga atau 113 jiwa, sementara jumlah rumah terdampak masih dalam pendataan petugas di lapangan,” ujarnya.
Situasi kebencanaan ini terjadi di tengah status siaga darurat yang masih berlaku di Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah daerah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana yang mencakup banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, dan tanah longsor melalui Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025. Status tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Tidak hanya di tingkat kabupaten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Penetapan ini menandakan tingginya potensi bencana hidrometeorologi selama musim penghujan.
Sementara itu, Basarnas menyampaikan perkembangan terbaru hasil asesmen hingga pukul 12.30 WIB. Dari total 113 warga terdampak, sebanyak 23 orang berhasil selamat, delapan orang dinyatakan meninggal dunia, dan 82 orang masih dalam status hilang.
“Data ini masih bersifat sementara dan terus dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim SAR Gabungan,” tulis Basarnas dalam keterangan resminya.
Upaya pencarian korban terus dilanjutkan oleh Tim SAR Gabungan dengan berbagai metode. Selain observasi visual dan penggalian manual, petugas juga menggunakan penyemprotan tanah dengan alkon serta pemantauan udara menggunakan drone UAV untuk menjangkau area yang sulit diakses.
Operasi penyelamatan menjadi prioritas utama di tengah cuaca yang masih berpotensi memicu longsor susulan. Aparat mengimbau warga di wilayah rawan bencana agar tetap waspada dan mengikuti arahan petugas demi menghindari risiko lanjutan.







