Beranda Finansial Cara Daftar NPWP Online 2026 Lewat Coretax
Finansial

Cara Daftar NPWP Online 2026 Lewat Coretax

Gambar : Freepik

Pelitadigital.com – Memasuki 2026, Direktorat Jenderal Pajak menghadirkan pendekatan baru dalam layanan administrasi perpajakan melalui platform digital bernama Direktorat Jenderal Pajak. Jika sebelumnya pendaftaran NPWP identik dengan laman Ereg Pajak, kini proses tersebut terintegrasi dalam sistem Coretax yang dirancang lebih komprehensif.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian tampilan situs, melainkan transformasi mekanisme administrasi. Salah satu yang paling menonjol adalah integrasi Nomor Induk Kependudukan sebagai basis identitas perpajakan.

Lantas, bagaimana alur pendaftaran NPWP online 2026 melalui Coretax dan apa saja yang perlu disiapkan? Berikut panduan lengkapnya.

Mengapa Coretax Jadi Gerbang Baru Pendaftaran NPWP?

Coretax dikembangkan sebagai sistem administrasi pajak terintegrasi. Artinya, bukan hanya untuk membuat NPWP, tetapi juga untuk mengakses layanan lain seperti pelaporan SPT hingga pengelolaan faktur pajak.

Melalui sistem ini, data wajib pajak akan tersinkronisasi langsung dengan basis data kependudukan. Karena itu, ketelitian dalam mengisi identitas menjadi faktor penting agar proses verifikasi berjalan lancar.

Persyaratan Daftar NPWP Online 2026

Sebelum memulai pendaftaran, pastikan seluruh dokumen dan informasi berikut sudah tersedia:

1. Dokumen Identitas

  • KTP bagi Warga Negara Indonesia

  • Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data keluarga

  • Paspor serta KITAS/KITAP bagi Warga Negara Asing

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

NIK akan menjadi elemen utama dalam proses aktivasi dan dapat difungsikan sebagai NPWP.

3. Kontak Aktif

  • Nomor telepon seluler aktif

  • Alamat email yang masih digunakan

Keduanya diperlukan untuk menerima kode OTP saat verifikasi.

4. Informasi Pekerjaan dan Sumber Penghasilan

Siapkan data mengenai status pekerjaan, jenis usaha, serta Klasifikasi Lapangan Usaha.

5. Foto Diri

Digunakan untuk proses pencocokan data dengan sistem Dukcapil.

6. Alamat Domisili

Pastikan alamat sesuai kondisi terkini. Jika berbeda dengan yang tercantum di KTP, keduanya tetap harus dicantumkan.

Langkah-Langkah Daftar NPWP Online 2026 via Coretax

Berikut tahapan yang dapat diikuti secara sistematis:

1. Registrasi Akun Coretax

Akses laman resmi Coretax DJP. Pilih menu pendaftaran dan tentukan jenis wajib pajak “Perorangan”.

Sistem akan menanyakan kepemilikan NIK. Jika sudah memiliki NIK, pilih opsi aktivasi agar NIK dapat difungsikan sebagai NPWP.

Tersedia dua pilihan:

  • Aktivasi NIK menjadi NPWP

  • Registrasi akun untuk akses layanan perpajakan lainnya

Untuk pembuatan NPWP baru, pilih aktivasi NIK.

2. Mengisi Identitas Wajib Pajak

Lengkapi data sesuai KTP, antara lain:

  • NIK

  • Nama lengkap

  • Tempat dan tanggal lahir

  • Status pernikahan

  • Pekerjaan

  • Nama ibu kandung

  • Nomor KK

Pastikan tidak ada kesalahan penulisan karena data akan diverifikasi otomatis.

3. Verifikasi Kontak

Masukkan email dan nomor telepon aktif. Klik tombol verifikasi untuk menerima kode OTP. Setelah kode diterima, masukkan pada kolom yang tersedia lalu lanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Mengisi Data Ekonomi

Pada tahap ini, wajib pajak menentukan metode pencatatan keuangan:

  • Berbasis kas

  • Berbasis akrual

  • Pencatatan sederhana

Kemudian pilih periode pembukuan dan KLU sesuai jenis pekerjaan.

Sebagai referensi umum:

  • Pegawai swasta dapat menggunakan kode KLU Z5000

  • Individu yang belum bekerja dapat menggunakan kode Z8000

Pastikan klasifikasi dipilih sesuai kondisi sebenarnya.

5. Mengisi Alamat

Isi alamat domisili dan alamat sesuai KTP. Jika keduanya sama, tersedia opsi penyalinan otomatis. Minimal satu alamat utama harus terdaftar agar sistem dapat memproses pendaftaran.

6. Unggah Foto untuk Verifikasi

Ambil foto secara langsung melalui perangkat atau unggah file yang sudah tersedia. Sistem akan mencocokkan dengan data kependudukan.

Pastikan pencahayaan cukup dan wajah terlihat jelas agar proses tidak gagal.

7. Konfirmasi dan Pengiriman Permohonan

Setelah seluruh data dipastikan benar, centang pernyataan kebenaran data. Klik “Submit Application” dan tunggu hingga proses selesai.

Jika berhasil, notifikasi akan dikirim melalui email yang didaftarkan. Di dalamnya terdapat nomor NPWP serta kartu NPWP dalam format PDF.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

  1. Pastikan jaringan internet stabil saat proses unggah dokumen dan verifikasi.

  2. Gunakan data yang konsisten dengan dokumen resmi.

  3. Simpan file PDF NPWP di perangkat pribadi untuk kebutuhan administrasi.

Transformasi digital melalui Coretax membuat proses pendaftaran lebih terstruktur dan terintegrasi. Bagi masyarakat yang baru pertama kali mendaftar NPWP, memahami setiap tahap sejak awal akan mempercepat proses dan meminimalkan risiko penolakan data.

Dengan sistem terbaru ini, pembuatan NPWP tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Selama dokumen lengkap dan data valid, seluruh proses dapat diselesaikan secara daring dalam waktu relatif singkat.

Sebelumnya

10 Tools AI Gratis yang Wajib Dimiliki Pemilik Online Shop di 2026

Selanjutnya

Panduan Lengkap Melakukan Analisis Kompetitor Untuk Meningkatkan Bisnis

Pelitadigital.Id