Cara Daftar NPWP Online 2026 Lewat Coretax
Pelitadigital.com – Memasuki 2026, Direktorat Jenderal Pajak menghadirkan pendekatan baru dalam layanan administrasi perpajakan melalui platform digital bernama Direktorat Jenderal Pajak. Jika sebelumnya pendaftaran NPWP identik dengan laman Ereg Pajak, kini proses tersebut terintegrasi dalam sistem Coretax yang dirancang lebih komprehensif.
Perubahan ini bukan sekadar pergantian tampilan situs, melainkan transformasi mekanisme administrasi. Salah satu yang paling menonjol adalah integrasi Nomor Induk Kependudukan sebagai basis identitas perpajakan.
Lantas, bagaimana alur pendaftaran NPWP online 2026 melalui Coretax dan apa saja yang perlu disiapkan? Berikut panduan lengkapnya.
Mengapa Coretax Jadi Gerbang Baru Pendaftaran NPWP?
Coretax dikembangkan sebagai sistem administrasi pajak terintegrasi. Artinya, bukan hanya untuk membuat NPWP, tetapi juga untuk mengakses layanan lain seperti pelaporan SPT hingga pengelolaan faktur pajak.
Melalui sistem ini, data wajib pajak akan tersinkronisasi langsung dengan basis data kependudukan. Karena itu, ketelitian dalam mengisi identitas menjadi faktor penting agar proses verifikasi berjalan lancar.
Persyaratan Daftar NPWP Online 2026
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan seluruh dokumen dan informasi berikut sudah tersedia:
1. Dokumen Identitas
KTP bagi Warga Negara Indonesia
Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data keluarga
Paspor serta KITAS/KITAP bagi Warga Negara Asing
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
NIK akan menjadi elemen utama dalam proses aktivasi dan dapat difungsikan sebagai NPWP.
3. Kontak Aktif
Nomor telepon seluler aktif
Alamat email yang masih digunakan
Keduanya diperlukan untuk menerima kode OTP saat verifikasi.
4. Informasi Pekerjaan dan Sumber Penghasilan
Siapkan data mengenai status pekerjaan, jenis usaha, serta Klasifikasi Lapangan Usaha.
5. Foto Diri
Digunakan untuk proses pencocokan data dengan sistem Dukcapil.
6. Alamat Domisili
Pastikan alamat sesuai kondisi terkini. Jika berbeda dengan yang tercantum di KTP, keduanya tetap harus dicantumkan.
Langkah-Langkah Daftar NPWP Online 2026 via Coretax
Berikut tahapan yang dapat diikuti secara sistematis:
1. Registrasi Akun Coretax
Akses laman resmi Coretax DJP. Pilih menu pendaftaran dan tentukan jenis wajib pajak “Perorangan”.
Sistem akan menanyakan kepemilikan NIK. Jika sudah memiliki NIK, pilih opsi aktivasi agar NIK dapat difungsikan sebagai NPWP.
Tersedia dua pilihan:
Aktivasi NIK menjadi NPWP
Registrasi akun untuk akses layanan perpajakan lainnya
Untuk pembuatan NPWP baru, pilih aktivasi NIK.
2. Mengisi Identitas Wajib Pajak
Lengkapi data sesuai KTP, antara lain:
NIK
Nama lengkap
Tempat dan tanggal lahir
Status pernikahan
Pekerjaan
Nama ibu kandung
Nomor KK
Pastikan tidak ada kesalahan penulisan karena data akan diverifikasi otomatis.
3. Verifikasi Kontak
Masukkan email dan nomor telepon aktif. Klik tombol verifikasi untuk menerima kode OTP. Setelah kode diterima, masukkan pada kolom yang tersedia lalu lanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Mengisi Data Ekonomi
Pada tahap ini, wajib pajak menentukan metode pencatatan keuangan:
Berbasis kas
Berbasis akrual
Pencatatan sederhana
Kemudian pilih periode pembukuan dan KLU sesuai jenis pekerjaan.
Sebagai referensi umum:
Pegawai swasta dapat menggunakan kode KLU Z5000
Individu yang belum bekerja dapat menggunakan kode Z8000
Pastikan klasifikasi dipilih sesuai kondisi sebenarnya.
5. Mengisi Alamat
Isi alamat domisili dan alamat sesuai KTP. Jika keduanya sama, tersedia opsi penyalinan otomatis. Minimal satu alamat utama harus terdaftar agar sistem dapat memproses pendaftaran.
6. Unggah Foto untuk Verifikasi
Ambil foto secara langsung melalui perangkat atau unggah file yang sudah tersedia. Sistem akan mencocokkan dengan data kependudukan.
Pastikan pencahayaan cukup dan wajah terlihat jelas agar proses tidak gagal.
7. Konfirmasi dan Pengiriman Permohonan
Setelah seluruh data dipastikan benar, centang pernyataan kebenaran data. Klik “Submit Application” dan tunggu hingga proses selesai.
Jika berhasil, notifikasi akan dikirim melalui email yang didaftarkan. Di dalamnya terdapat nomor NPWP serta kartu NPWP dalam format PDF.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Pastikan jaringan internet stabil saat proses unggah dokumen dan verifikasi.
Gunakan data yang konsisten dengan dokumen resmi.
Simpan file PDF NPWP di perangkat pribadi untuk kebutuhan administrasi.
Transformasi digital melalui Coretax membuat proses pendaftaran lebih terstruktur dan terintegrasi. Bagi masyarakat yang baru pertama kali mendaftar NPWP, memahami setiap tahap sejak awal akan mempercepat proses dan meminimalkan risiko penolakan data.
Dengan sistem terbaru ini, pembuatan NPWP tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Selama dokumen lengkap dan data valid, seluruh proses dapat diselesaikan secara daring dalam waktu relatif singkat.






