Ahok Singgung Pembubaran Petral dalam Kasus Korupsi Pertamina

Pelitadigital.id – Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun selama periode 2018-2023, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1 kuadriliun. Angka fantastis ini menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan mengalahkan kasus korupsi PT Timah.
Di tengah gencarnya investigasi, mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, menjadi sorotan. Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024, menggantikan Tanri Abeng. Dalam keterangan terbarunya, Ahok mengungkit pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada 2015 silam.
Petral, yang awalnya didirikan untuk ekspor minyak ke Amerika, dipindahkan ke Hongkong seiring perkembangan bisnis migas. Namun, dengan konsumsi minyak yang lebih besar daripada produksi, Petral kemudian digunakan untuk mengimpor minyak. Ahok menyoroti pembubaran Petral yang disinyalir menjadi sarang mafia bisnis migas.
“Lalu pertanyaan saya, Petral dibubarkan, tapi kenapa orang Petral jadi Dirut Patra Niaga? Nah, jangan tanya kepada saya. Anda tanya kepada Menteri BUMN,” kata Ahok dikutip dari Fajar.co.id.
Ahok juga menyinggung dugaan permainan dalam tubuh Pertamina, termasuk pemecatan bekas Direktur Utama Patra Niaga. “Kalau saya curiga ini ada permainan, bekas dirut Patra Niaga dipecat. Saya tidak tahu karena diduga dia tidak mau menandatangani pengadaan aditif itu,” ujarnya.
Merespon pernyataan Ahok, Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus, memberikan dukungan penuh. “Ahok bongkar habis korupsi Pertamina,” tulis Jhon di akun X pribadinya. Dukungan ini muncul seiring dengan desakan publik agar Ahok turut membantu mengungkap tuntas kasus korupsi yang melibatkan Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kasus korupsi ini melibatkan sembilan tersangka, termasuk sejumlah petinggi Pertamina dan perusahaan terkait. Di antaranya adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin (SDS), dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi (YK).
Selain itu, Vice President Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono (AP), serta sejumlah pengusaha seperti Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), dan Gading Ramadan Joede (GRJ) juga terlibat. Terbaru, dua petinggi Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama Pertamina sebagai BUMN strategis, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola industri migas nasional. Kerugian negara yang mencapai Rp1 kuadriliun menjadi bukti nyata betapa seriusnya masalah korupsi di sektor energi ini.
Ahok, yang dikenal tegas dan blak-blakan, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengungkap skandal ini. Pembongkaran kasus korupsi Pertamina diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem tata kelola migas di Indonesia agar lebih transparan dan akuntabel.
Meski desakan untuk mengungkap kasus ini semakin kuat, tantangan ke depan tidaklah kecil. Kasus ini melibatkan banyak pihak dengan jaringan yang kompleks, termasuk di dalamnya pejabat tinggi dan pengusaha berpengaruh. Namun, dengan dukungan publik dan komitmen dari pihak berwenang, diharapkan kasus ini dapat diungkap tuntas dan menjadi momentum perbaikan tata kelola BUMN di Indonesia.
Sementara itu, masyarakat menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua pelaku korupsi di Pertamina diadili secara adil. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah terulangnya skandal serupa di masa depan.