Pemerintah Rampungkan Pembentukan Satgas PHK, Serikat Buruh Akan Terlibat
Pelitadigital.id – Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi pembentukan dua lembaga strategis di sektor ketenagakerjaan, yaitu Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh. Keduanya dijadwalkan resmi terbentuk pada Juli 2025 sebagai respons atas meningkatnya potensi ancaman PHK akibat dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu.
Dilansir dari turkeconom.com Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses finalisasi telah mencapai tahap akhir. Dalam waktu dekat, struktur kelembagaan serta mekanisme kerja kedua institusi ini akan diumumkan secara resmi.
“Bulan depan, Insyaallah selesai. Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh akan rampung pembentukannya,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (26/6/2025).
Kolaborasi dengan Serikat Buruh
Meski belum membeberkan detail personalia yang akan mengisi struktur organisasi, Prasetyo memastikan keterlibatan serikat atau organisasi buruh sebagai bagian penting dari Satgas PHK. Keterlibatan ini dipandang krusial untuk memastikan keberpihakan lembaga terhadap kepentingan pekerja.
“Jangan dulu dibocorkan (struktur organisasinya), tapi yang pasti akan melibatkan serikat buruh,” tegasnya.
Pendekatan Hulu ke Hilir
Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa desain kelembagaan Satgas PHK dirancang agar mampu bekerja dari hulu ke hilir, mulai dari aspek regulasi hingga penanganan kasus-kasus PHK secara langsung di lapangan.
“Kita ingin Satgas itu menangani secara komprehensif. Draf regulasinya sudah disiapkan dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Yassierli, Selasa (24/6/2025), di Jakarta Selatan.
Ia juga menekankan bahwa inisiatif ini belum sampai ke tangan Presiden, namun sedang difinalisasi secara administratif di tingkat kementerian terkait.
Respons terhadap Situasi Global
Pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh dinilai mendesak, mengingat eskalasi konflik internasional seperti perang antara Israel dan Iran serta keterlibatan Amerika Serikat. Ketegangan geopolitik ini diprediksi berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Sebagai negara dengan ketergantungan tinggi pada ekspor dan investasi asing, Indonesia rentan terhadap gelombang PHK massal akibat fluktuasi ekonomi internasional. Oleh karena itu, pembentukan lembaga yang dapat memberikan respons cepat serta perlindungan kepada pekerja menjadi urgensi nasional.
Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Pekerja
Selain penanganan PHK, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh menjadi langkah strategis dalam memperkuat kebijakan jangka panjang yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Dewan ini diperkirakan akan menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan standar hidup layak, reformasi upah minimum, dan program jaminan sosial yang lebih inklusif.
Langkah ini menunjukkan adanya pergeseran arah kebijakan ketenagakerjaan nasional yang lebih adaptif terhadap perubahan global dan lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja domestik.







