Beranda Berita Pertalite Berpotensi Naik 15 Persen, Pemerintah Dihadapkan Pilihan Sulit
Berita

Pertalite Berpotensi Naik 15 Persen, Pemerintah Dihadapkan Pilihan Sulit

Sumber Gambar : Ayo Semarang

Pelitadigital.id – Wacana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di tengah meningkatnya tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Harga Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter atau sekitar 10–15 persen dari posisi saat ini Rp10.000 per liter.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai kenaikan tersebut tidak terlepas dari lonjakan harga minyak dunia yang dipicu dinamika geopolitik, termasuk konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

“Saya hitung-hitung, agar kompensasi tidak terlalu besar dan masih dalam batas jangkauan APBN, agar tidak defisit, maka Pertalite itu mungkin harusnya naik 10-15 persen,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Menurut Fabby, setiap kenaikan harga minyak mentah global memiliki implikasi langsung terhadap beban fiskal negara. Ia menjelaskan, setiap kenaikan 1 dolar AS di atas asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN dapat menambah beban hingga Rp6,5 triliun sampai Rp6,8 triliun per tahun.

Kondisi tersebut dinilai mempersempit ruang fiskal pemerintah apabila tren kenaikan harga minyak terus berlanjut. Dalam situasi ini, pemerintah menghadapi dilema antara menambah utang atau melakukan penyesuaian harga BBM subsidi.

“Kalau tidak disesuaikan, beban kompensasi ke Pertamina akan terus meningkat. Ini yang perlu dikendalikan,” kata Fabby.

Sebagai BBM subsidi, harga Pertalite ditetapkan pemerintah dan selisih antara harga jual dan harga keekonomian ditanggung melalui mekanisme kompensasi kepada PT Pertamina (Persero). Ketika harga minyak dunia naik, nilai kompensasi otomatis ikut meningkat.

Lebih lanjut, Fabby menilai kebijakan penyesuaian harga tidak hanya berkaitan dengan menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga sebagai langkah untuk mendorong konsumsi energi yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diimbangi dengan perlindungan sosial yang memadai bagi masyarakat rentan.

“Penyesuaian bisa dilakukan, tetapi harus diikuti dengan kebijakan kompensasi sosial yang tepat agar kelompok rentan tetap terlindungi,” pungkasnya.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya menyatakan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar masih dipertahankan meskipun harga minyak dunia sempat menembus USD100 per barel. Sebagai langkah alternatif, pemerintah mulai mendorong efisiensi konsumsi BBM, salah satunya melalui kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.

Sementara itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax dan sejenisnya, penyesuaian harga umumnya mengikuti pergerakan harga minyak global. Tidak menutup kemungkinan, harga BBM non subsidi akan mengalami perubahan pada awal April 2026, seiring evaluasi rutin yang dilakukan setiap awal bulan.

Sebelumnya

Oppo Find X9 Ultra Siap Rilis April 2026, Andalkan Kamera 200MP sebagai Daya Tarik Utama

Pelitadigital.Id