Beranda Berita Ekonomi Sri Mulyani Tegaskan Pembatalan Beasiswa Kemenkeu 2025 untuk Efisiensi Anggaran
Ekonomi

Sri Mulyani Tegaskan Pembatalan Beasiswa Kemenkeu 2025 untuk Efisiensi Anggaran

Gambar : Jawa Post

Pelitadigital.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan pembatalan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, yang dinilai perlu untuk memastikan pengeluaran negara lebih tepat sasaran dan efisien.

dikutip dari Liputan6 pembatalan program beasiswa ini tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025. Dalam surat tersebut, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Wahyu Kusuma Romadhoni, menyatakan bahwa pendaftaran beasiswa yang sebelumnya dibuka kini dihentikan. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis Wahyu dalam surat tersebut.

Landasan Hukum Pembatalan

Keputusan ini didasarkan pada beberapa landasan hukum, antara lain:

  1. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
  2. Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 mengenai efisiensi belanja Kementerian/Lembaga.
  3. Hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berlangsung pada 31 Januari 2025.

Dampak Terhadap Anggaran Sosial

Meskipun program beasiswa dibatalkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi ini. “Anggaran bantuan sosial tidak mengalami pemotongan. Tidak ada pengurangan sedikit pun untuk belanja bansos,” ungkapnya dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD, Banten.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa target belanja negara dalam APBN 2025 mencapai Rp 3.621,3 triliun. Oleh karena itu, penyesuaian anggaran dilakukan di berbagai pos untuk memastikan pengeluaran negara lebih efisien. Beberapa pos anggaran yang mengalami pemangkasan mencakup perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.

Efisiensi Anggaran: Langkah yang Diperlukan?

Pembatalan program beasiswa ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menganggap langkah ini sebagai upaya yang tepat untuk mengalokasikan anggaran secara lebih efektif, sementara yang lain berpendapat bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang seharusnya tetap diprioritaskan.

Dalam konteks ini, Sri Mulyani menekankan bahwa program-program yang berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat tetap akan dipertahankan. “Presiden meminta kementerian dan lembaga untuk memangkas kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. Namun, program yang berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat tetap dipertahankan,” jelasnya.

Pembatalan program beasiswa Kemenkeu tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Meskipun langkah ini diharapkan dapat mengalokasikan anggaran secara lebih efektif, dampaknya terhadap sektor pendidikan dan masyarakat luas masih menjadi perdebatan. Ke depan, pemerintah diharapkan dapat menemukan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan investasi dalam pendidikan yang berkelanjutan.

Sebelumnya

PBNU : Kami Siap Pastikan Semua Santri Dapat Makan Bergizi

Selanjutnya

Pengertian Daya Saing dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya dalam Dunia Usaha

Pelitadigital.Id