Beranda Berita Ekonomi Menteri ESDM: Kami Ambil Alih Tanggung Jawab atas Masalah LPG 3 kg
Ekonomi

Menteri ESDM: Kami Ambil Alih Tanggung Jawab atas Masalah LPG 3 kg

Gambar : Liputan6

Pelitadigital.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran gas LPG 3 kg bersifat wajib. Dalam pernyataannya, Bahlil menekankan pentingnya memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang menerima subsidi yang tidak tepat. Hal ini menjadi sorotan setelah adanya laporan mengenai penyalahgunaan subsidi LPG 3 kg oleh oknum pengecer.

Dilansir dari CNN Indonesia Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan penyaluran gas LPG 3 kg sejak awal tahun 2023. Kajian ini dilakukan sebagai respons terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya penyalahgunaan subsidi. “Kami tidak ingin mencari kesalahan siapa yang bertanggung jawab, tetapi kami mengambil tanggung jawab untuk memperbaiki masalah ini,” ungkap Bahlil di Komplek Istana Kepresidenan.

Sejak 1 Februari 2023, Kementerian ESDM melarang pedagang eceran untuk menjual LPG 3 kg. Kebijakan ini, meskipun bertujuan untuk menertibkan penyaluran subsidi, justru menyebabkan kesulitan bagi masyarakat. Banyak warga yang terpaksa antre berjam-jam untuk mendapatkan tabung gas bersubsidi tersebut. Hal ini menimbulkan protes dari masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg di tengah kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Dasco Ahmad, memberikan tanggapan berbeda mengenai kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer bukanlah kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, presiden memutuskan untuk mengizinkan kembali penjualan LPG bersubsidi di tingkat pengecer setelah mendengar keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas. “Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan,” jelas Dasco.

Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakpastian dalam kebijakan penyaluran LPG 3 kg, yang berdampak langsung pada masyarakat. Meskipun pemerintah berupaya untuk menertibkan penyaluran subsidi, implementasi kebijakan yang tidak konsisten dapat menambah beban bagi masyarakat yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi.

Dalam situasi ini, penting bagi pemerintah untuk segera mencari solusi yang efektif agar penyaluran LPG 3 kg dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Masyarakat berharap agar kebijakan yang diambil tidak hanya mengedepankan aspek penertiban, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan kenyamanan mereka dalam mendapatkan akses terhadap energi yang terjangkau.

Sebelumnya

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Mantan Anggota DPR Terkait Kasus Gratifikasi

Selanjutnya

PBNU : Kami Siap Pastikan Semua Santri Dapat Makan Bergizi

Pelitadigital.Id