Kebakaran Melanda Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 48 Juta

Pelitadigital.id – Kejadian tak terduga terjadi di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam. Kebakaran yang melanda Gedung Humas tersebut mengejutkan publik, terutama di tengah berbagai gebrakan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid.
Dikutip dari Wartakotalive kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Plt Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa api membakar sejumlah kertas arsip yang berada di atas meja, sehingga menghasilkan asap tebal. “Api sudah dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 48.656.000,” ungkapnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang tiba di lokasi kejadian pada tengah malam, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan dokumen-dokumen yang terbakar. “Nah itu belum tahu. Kita (harus) masuk dulu, kan kita kan belum masuk,” ujarnya saat ditanya mengenai kondisi arsip yang terdampak.
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah berada dalam sorotan publik, terutama setelah melakukan sejumlah langkah signifikan, termasuk pencabutan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang dan Bekasi. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian untuk menegakkan hukum dan menyelesaikan sengketa lahan yang ada.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas penting dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ini bertanggung jawab untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang tata ruang, survei dan pemetaan pertanahan, serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
Kebakaran ini menambah tantangan bagi Kementerian ATR/BPN yang tengah berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia. Dengan adanya insiden ini, diharapkan akan ada evaluasi lebih lanjut mengenai pengelolaan arsip dan dokumen penting di instansi pemerintah.
Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai dampak dari kebakaran ini, terutama terkait dengan dokumen-dokumen yang mungkin hilang atau rusak akibat kebakaran. Publik menantikan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.